Anies: Realisasi APBD DKI Jakarta 2018 Capai Rp 61,24 Triliun

Selasa, 25 Juni 2019 | 10:40 WIB
Anies: Realisasi APBD DKI Jakarta 2018 Capai Rp 61,24 Triliun
Ilustrasi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/6/2019). Anggaran yang terealisasi pada 2018 mencapai 93,05 persen.

Anies menjelaskan pendapatan daerah DKI Jakarta yang ditargetkan sebesar Rp 65,81 triliun, terealisasi sebesar Rp 61,24 triliun atau 93,05 persen.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 43,33 triliun atau 97,69 persen dari target Rp 44,35 triliun. Adapun realisasi Pendapatan Transfer Rp 17,85 triliun atau 83,43 persen dari target Rp 21,40 triliun, dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah Rp 53,51 miliar atau 92,27 persen dari target Rp 57,99 miliar," ujar Anies di ruang paripurna DRPD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Sementara untuk realisasi belanja daerah, Anies menjabarkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 27,73 triliun atau 81,3 persen dari anggaran sebesar Rp 34,08 triliun, dan realisasi Belanja Langsung Rp 33,68 triliun atau 82,13 persen dari anggaran sebesar Rp 41,01 triliun.

Baca Juga: RAPBD DKI Jakarta 2019 Defisit sampai Rp 16 Triliun

"Belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, antara lain terlaksananya dukungan penyelenggaraan Tuan Rumah Asian Games XVIII Tahun 2018, pembangunan maupun peningkatan jalan dan jembatan, antisipasi banjir, rob, dan genangan, peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman kota," ujar Anies.

Selanjutnya, Anies menegaskan realisasi belanja daerah juga digunakan dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pembinaan dan pengembangan UKM, peningkatan ketahanan pangan di masyarakat, pengembangan dan pengelolaan air bersih, pengembangan destinasi wisata, pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Selain pendapatan dan realisasi daerah, Anies juga menyatakan pembiayaan daerah sebesar Rp 17,43 triliun untuk penerimaan dan Rp 7,51 triliun dalam pengeluaraan khususnya untuk penyertaan modal kepada PD Pasar Jaya, PD Pal Jaya, PD Dharma Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT.

Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018 sebesar Rp 9,75 triliun.

Atas perhitungan tersebut, Pemprov DKI mendapatkan Opini Kewajaran oleh BPK berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan pengungkapan yang cukup.

Baca Juga: Ketika Anies 'Ngeles' saat Dikritik Belanja APBD DKI Rendah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI