Berdasarkan temuan Suara.com di lapangan, setidaknya ada dua sopir regul yang sedang beroperasi. Korbannya adalah Muhaimin, bukan nama sebenarnya penumpang asal palangkaraya yang sedang ingin berkunjung ke Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.
Salah satu driver memperlihatkan tarif menuju gemolong sebesar Rp 575.000. Patokan itu menjadi acuannya berdasarkan aplikasi ojek online. Harga tersebut masih bisa ditawar hingga Rp. 400.000.
"Ini yang membuat kita bangkrut. Kalau tarifnya segitu, bagi kita cukup buat cicilan. Terus kita mau makan apa," imbuh Juhirman.
Hardi sopir taksi konvensional lain juga mengatakan hal serupa. Namun ia tidak mempermasalahkan segala jenis taksi jika ingin beroperasi di wilayah bandara YIA.
Baca Juga: Pengamat: Penumpang Bandara Yogyakarta YIA Butuh Taksi Online
"Silahkan beroperasi, asal ikut aturan. Bayar cicilan seperti kita, punya kontrak, punya seragam. Kan rejeki dari Tuhan. Tapi untuk memperoleh rezeki itu harus dengan cara yang benar, ikut prosedur," paparnya.
Sebelumnya, Pengelola Yogyakarta Internasional Airport (YIA) membatasi aktivitas taksi online di kawasan bandara untuk sementara waktu. Taksi online tidak boleh mengambil penumpang di Bandara Kulonprogo itu.
Hanya saja takso online tetap boleh beroperasi di sekitar bandara. Tapi hanya sebatas mengantarkan penumpang. Sedangkan kegiatan penjemputan tidak diizinkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Boleh kalau hanya mengantar penumpang ke bandara, tapi tidak mengambil penumpang taxi bandara," kata Pelaksana Tugas General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, Minggu (23/6/2019).
Pembatasan ini kata Pandu berkaitan dengan sejumlah hal. Pertama sudah adanya kerjasama resmi pihaknya dengan beberapa perusahaan transportasi darat. Di antaranya taksi resmi berargo, Shuttleku, dan bus Damri.
Baca Juga: GoJek Tanggapi Pembatasan Akses Taksi Online di Bandara Kulonprogo
Kontributor : Rahmad Ali