Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan meresmikan rusunawa KS Tubun yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Agustus mendatang. Setelah diresmikan rusunawa tersebut sudah siap dihuni.
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Disperkim DKI Jakarta Meli Budiastuti menyebut peresmian akan dilakukan bersamaan dengan 11 rusunawa lainnya.
"Paling lambat rencananya memang di bulan Agustus," kata Meli kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Menurut dia, saat ini Pemprov DKI sedang melalukan proses verifikasi warga yang mendaftar untuk mendapatkan rusunawa KS Tubun tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Mendorong Generasi Milenial Tinggal di Rusunawa
Data para calon penghuni dicocokkan dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI serta data perpajakan di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI.
"Apakah dia memiliki rumah, apa dia memiliki kendaraan roda empat, dan sebagainya" katanya.
Pelaksana Harian Kepala Unit Pengelolaan Rusun (UPRS) Jatirawasari Dwiyanti Chotifah menyampaikan, sesuai pergub tersebut, tarif unit di Rusunawa KS Tubun yakni Rp 1,5 juta per bulan untuk warga dengan pendapatan Rp 4-7 juta.
Tarif sewa ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan juncto Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019.
Diketahui, Rusunawa KS Tubun terbagi atas 3 tower yang terdiri dari 16 lantai atau 524 unit dengan fasilitas berbeda pada beberapa bagian.
Baca Juga: Resmikan Rusunawa Mahasiswa di Malang, JK : Ilmu Tak Ada Batasnya
Lantai 1 berisi kantor pengelola, ruang taman belajar pendidikan anak usia dini (PAUD), ruang kesehatan, aula, dan bank yang masih kosong.