Suara.com - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat ekspor minyak dan gas (Migas) pada Mei 2019 1,11 miliar dolar AS. Angka tersebut naik 50,19 persen dibandingkan ekspor migas pada April 2019 sebesar 741,9 juta dolar AS.
Kepala BPS, Suhariyanto menerangkan, kenaikan ekspor migas itu disebabkan pada ekspor gas yang meningkat 99,40 persen.
"Eskpor migas meningkat 50,19 persen dari April ke Mei. Di sana ekspor nilai minyak mentah turun 5,48 persen. Hasil minyaknya juga turun 52,57 persen, tetapi ekspor nilai gas naik tinggi sekali 99,40 persen. Jadi gabungan tiga hal ini ekspor migas meningkat 50,19 persen dari April ke Mei," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Kendati demikian, Suhariyanto menuturkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu nilai ekspor migas turun 31,17 persen yang sebesar 1,63 miliar dolar AS.
Baca Juga: Harga Tiket Mahal, BPS: Penumpang Pesawat Drop 28,48 Persen April 2019
"Sementara secara kumulatif Januari-Mei 2018 nilai ekspor migas mencapai 5,34 miliar dolar AS atau turun 21,44 persen dibanding periode yang sama tahun 2018 mencapai 6,79 miliar dolar AS," imbuhnya.
Sebelumnya, BPS mencatat neraca perdagangan pada Mei 2019 alami Surplus 0,21 miliar dolar AS. Surplus ini karena ekspor pada Mei lebih tinggi dibanding impor.
Adapun jumlah ekspor pada Mei 2019 mencapai 14,74 miliar dolar AS. Nilai tersebut turun 8,99 persen dibanding periode yang sama tahun lalu
"Sedangkan, nilai impor Mei 2019 14,33 dolar AS miliar atau turun 17,71 persen," ucap Suhariyanto.
Baca Juga: BPS: Kunjungan Wisman Pada April 2019 Turun 2,74 Persen