Subsidi Asuransi Pertanian Rp 163 Miliar, Kementan Perbaiki Pelayanan

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:24 WIB
Subsidi Asuransi Pertanian Rp 163 Miliar, Kementan Perbaiki Pelayanan
Irigasi tersier Ferocemen. [Dok. Kementan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 163,2 miliar untuk Asuransi Pertanian tahun 2019.

Anggaran tersebut disalurkan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 144 miliar dan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) sebesar Rp 19,2 miliar.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, program asuransi ini dimulai sejak 2015 dengan besaran premi Rp 180 ribu per hektare. Dari jumlah premi itu, yang dibayar oleh petani hanya 20 persen atau Rp 36 ribu per hektar. Sedangkan 80 persen sisanya dibayarkan pemerintah (subsidi). 

“Adapun nilai pertanggungannya sebesar Rp 6 juta per hektar. Program ini untuk melindungi petani dari gagal panen,” kata Sarwo Edhy, Jumat  (21/6/2019).

Baca Juga: Demi Pertanian Modern, Kementan Salurkan Alsintan Hingga Daerah Perbatasan

Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang-undang (UU) No.19/2013 tentang Perlindungan Petani. Dalam UU ini, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 hektar.

“Lokasinya diprioritaskan di daerah sentra produksi padi," ungkap Sarwo.

Sedangkan AUTS adalah untuk perlindungan bagi peternak sapi indukan produktif. Dengan jangkauan ganti rugi atas sapi yang mati maupun hilang.

Untuk AUTS/K, pada saat dimulai tahun 2016, besaran premi ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per ekor. Jumlah tersebut terdiri atas premi swadaya sebesar 20 persen atau sebesar Rp 40 ribu per ekor. Sedangkan 80 persen sisanya atau Rp 160 ribu per ekor merupakan premi subsidi. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp 10 juta per ekor.

Target AUTP tahun 2015 adalah seluas 1 juta hektare, dan terealisasi 233.500 hektare dengan klaim 3.482 hektare. Tahun 2016, target adalah 500.000 hektare, terealisasi 307.217 hektare, dan klaim mencapai 11.107 ha. Pada tahun 2017, target dibidik 1 juta hektare, terealisasi 997.961 hektare dengan klaim 25.028 hektare. Kemudian tahun 2018, target dipatok 1 juta hektare, terealisasi 806.200 hekatare dan klaim 10.754 hektare.

Baca Juga: Atasi Kekeringan di Magetan, Kementan Ambil Langkah-langkah Antisipasi

Sedangkan untuk AUTS/K, pada tahun 2016 ditargetkan menjangkau 120 ribu ekor, terealisasi 20 ribu ekor, dan klaim 697 ekor. Pada 2017, Kementan kembali menargetkan AUTS/K menjangkau 120 ribu ekor, terealisasi 92.176 ekor, dengan klaim 3.470 ekor. Lalu, pada tahun 2018, ditargetkan sebanyak 120.000 ekor, terealisasi 88.673 ekor, dengan klaim AUTS/K mencapai 1.736 ekor.

“Untuk tahun 2019, kami targetkan AUTP menjangkau 1 juta hektare. Hingga saat ini (per bulan Mei 2019), telah terealisasi 7,67 persen atau 76.702,12 hektare. Dengan realisasi bantuan premi setara subsidi 80 persen mencapai Rp2.820.761.280 atau 19.588,62 hektare. Sedangkan untuk AUTS/K tahun 2019, ditargetkan menjangkau 120.000 ekor. Terealisasi 7.553 ekor, dengan bantuan setara subsidi 80 persen dari premi tercatat telah mencapai Rp 1.118.480.000,” paparnya..

“Target luasan 1 juta hektare pada tahun 2019 diprediksi akan tercapai. Karena sekarang pendaftaran sudah online, dengan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sistem dalam jaringan ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi usaha tani maupun usaha ternak,” katanya.

Sarwo Edhy juga mengatakan, sejak program ini diluncurkan, minat petani ikut asuransi terus meningkat. Namun demikian, Kementan terus berupaya memperbaiki kendala yang ada.

Kendala yang ditemukan salah satunya soal NIK (Nomor Induk Kependudukan). Satu NIK digunakan untuk beberapa nama petani. Di samping itu, masih ada pula petani yang mendaftar lebih dari 2  hektare per musin tanam.

Hal ini, kata Sarwo Edhy, mengakibatkan pendaftaran target asuransi tidak tercapai. Dia mencontohkan, untuk asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) target tahun 2019 sebanyak 120 ribu ekor, namun sekarang sudah terealisasi 65.472 ekor. Demikian juga AUTP baru mencapai sekitar 276.450,5 hektare dari target 1 juta hektare.

Upaya yang dilakukan dengan memberikan rangsangan kepada petugas lapangan berupa hadiah sepeda motor, handphone, bahkan kompensasi umroh bagi mereka yang dapat merealisasikan pendaftaran 10 ribu hektare AUTP.

Selain kendala di atas, masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi SIAP. Tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD ke aplikasi SIAP.

Dirjen berharap, kelompok kerja (Pokja) asuransi pertanian dapat kerja maksimal, sehingga dapat rumusan yang lebih baik untuk dijadikan kebijakan dalam program asuransi. 

“Hal penting dari Pokja adalah kebijakan yang membantu petani untuk mengatasi kerugian akibat gagal panen,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI