Subsidi Asuransi Pertanian Rp 163 Miliar, Kementan Perbaiki Pelayanan

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:24 WIB
Subsidi Asuransi Pertanian Rp 163 Miliar, Kementan Perbaiki Pelayanan
Irigasi tersier Ferocemen. [Dok. Kementan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Untuk tahun 2019, kami targetkan AUTP menjangkau 1 juta hektare. Hingga saat ini (per bulan Mei 2019), telah terealisasi 7,67 persen atau 76.702,12 hektare. Dengan realisasi bantuan premi setara subsidi 80 persen mencapai Rp2.820.761.280 atau 19.588,62 hektare. Sedangkan untuk AUTS/K tahun 2019, ditargetkan menjangkau 120.000 ekor. Terealisasi 7.553 ekor, dengan bantuan setara subsidi 80 persen dari premi tercatat telah mencapai Rp 1.118.480.000,” paparnya..

“Target luasan 1 juta hektare pada tahun 2019 diprediksi akan tercapai. Karena sekarang pendaftaran sudah online, dengan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sistem dalam jaringan ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi usaha tani maupun usaha ternak,” katanya.

Sarwo Edhy juga mengatakan, sejak program ini diluncurkan, minat petani ikut asuransi terus meningkat. Namun demikian, Kementan terus berupaya memperbaiki kendala yang ada.

Kendala yang ditemukan salah satunya soal NIK (Nomor Induk Kependudukan). Satu NIK digunakan untuk beberapa nama petani. Di samping itu, masih ada pula petani yang mendaftar lebih dari 2  hektare per musin tanam.

Baca Juga: Demi Pertanian Modern, Kementan Salurkan Alsintan Hingga Daerah Perbatasan

Hal ini, kata Sarwo Edhy, mengakibatkan pendaftaran target asuransi tidak tercapai. Dia mencontohkan, untuk asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) target tahun 2019 sebanyak 120 ribu ekor, namun sekarang sudah terealisasi 65.472 ekor. Demikian juga AUTP baru mencapai sekitar 276.450,5 hektare dari target 1 juta hektare.

Upaya yang dilakukan dengan memberikan rangsangan kepada petugas lapangan berupa hadiah sepeda motor, handphone, bahkan kompensasi umroh bagi mereka yang dapat merealisasikan pendaftaran 10 ribu hektare AUTP.

Selain kendala di atas, masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi SIAP. Tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD ke aplikasi SIAP.

Dirjen berharap, kelompok kerja (Pokja) asuransi pertanian dapat kerja maksimal, sehingga dapat rumusan yang lebih baik untuk dijadikan kebijakan dalam program asuransi. 

“Hal penting dari Pokja adalah kebijakan yang membantu petani untuk mengatasi kerugian akibat gagal panen,” tegasnya.

Baca Juga: Atasi Kekeringan di Magetan, Kementan Ambil Langkah-langkah Antisipasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI