Subsidi Asuransi Pertanian Rp 163 Miliar, Kementan Perbaiki Pelayanan

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:24 WIB
Subsidi Asuransi Pertanian Rp 163 Miliar, Kementan Perbaiki Pelayanan
Irigasi tersier Ferocemen. [Dok. Kementan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 163,2 miliar untuk Asuransi Pertanian tahun 2019.

Anggaran tersebut disalurkan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 144 miliar dan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) sebesar Rp 19,2 miliar.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, program asuransi ini dimulai sejak 2015 dengan besaran premi Rp 180 ribu per hektare. Dari jumlah premi itu, yang dibayar oleh petani hanya 20 persen atau Rp 36 ribu per hektar. Sedangkan 80 persen sisanya dibayarkan pemerintah (subsidi). 

“Adapun nilai pertanggungannya sebesar Rp 6 juta per hektar. Program ini untuk melindungi petani dari gagal panen,” kata Sarwo Edhy, Jumat  (21/6/2019).

Baca Juga: Demi Pertanian Modern, Kementan Salurkan Alsintan Hingga Daerah Perbatasan

Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang-undang (UU) No.19/2013 tentang Perlindungan Petani. Dalam UU ini, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 hektar.

“Lokasinya diprioritaskan di daerah sentra produksi padi," ungkap Sarwo.

Sedangkan AUTS adalah untuk perlindungan bagi peternak sapi indukan produktif. Dengan jangkauan ganti rugi atas sapi yang mati maupun hilang.

Untuk AUTS/K, pada saat dimulai tahun 2016, besaran premi ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per ekor. Jumlah tersebut terdiri atas premi swadaya sebesar 20 persen atau sebesar Rp 40 ribu per ekor. Sedangkan 80 persen sisanya atau Rp 160 ribu per ekor merupakan premi subsidi. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp 10 juta per ekor.

Target AUTP tahun 2015 adalah seluas 1 juta hektare, dan terealisasi 233.500 hektare dengan klaim 3.482 hektare. Tahun 2016, target adalah 500.000 hektare, terealisasi 307.217 hektare, dan klaim mencapai 11.107 ha. Pada tahun 2017, target dibidik 1 juta hektare, terealisasi 997.961 hektare dengan klaim 25.028 hektare. Kemudian tahun 2018, target dipatok 1 juta hektare, terealisasi 806.200 hekatare dan klaim 10.754 hektare.

Baca Juga: Atasi Kekeringan di Magetan, Kementan Ambil Langkah-langkah Antisipasi

Sedangkan untuk AUTS/K, pada tahun 2016 ditargetkan menjangkau 120 ribu ekor, terealisasi 20 ribu ekor, dan klaim 697 ekor. Pada 2017, Kementan kembali menargetkan AUTS/K menjangkau 120 ribu ekor, terealisasi 92.176 ekor, dengan klaim 3.470 ekor. Lalu, pada tahun 2018, ditargetkan sebanyak 120.000 ekor, terealisasi 88.673 ekor, dengan klaim AUTS/K mencapai 1.736 ekor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI