Bali Dijadikan Pilot Project Perlindungan HAKI Produk Perajin

Sabtu, 22 Juni 2019 | 03:13 WIB
Bali Dijadikan Pilot Project Perlindungan HAKI Produk Perajin
Megawati Soekarnoputri pada acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (21/6/2019). (Dok. Kemenkop)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan dirinya akan mendorong Provinsi Bali dijadikan Pilot Project dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) produk seni dari para perajin di Indonesia.

"Saya khawatir dan prihatin akan pencurian atas kekayaan seni dan budaya kita yang amat luar biasa potensinya. Apalagi, sekarang zaman teknologi canggih di mana pencurian bisa dilakukan dengan mudah,” ungkap Megawati pada acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (21/6/2019). 

Di acara yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dan seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Bali, Megawati menekankan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap HAKI harus terus diperdalam.

"Banyak orang sudah bicara HAKI, namun tidak sedikit juga yang paham. HAKI itu harus diseriusi, agar masyarakat paham karena orang seluruh dunia memakainya,” ujar Megawati.

Baca Juga: Cegah Koperasi Bodong, Kemenkop dan UKM Latih Pembina dan Pendamping

Sayangnya, lanjut Megawati, bila bicara HAKI, para elit hanya manggut-manggut saja, sementara rakyat di bawah mengeluh mahal dalam mengurus HAKI untuk produk ciptaannya.

“Saya yakin masyarakat di bawah banyak yang belum paham. Selain itu, jangan sampai sudah tahu, tapi tidak tahu bagaimana jalannya atau mengurusnya,” kata Megawati.

Megawati kembali menegaskan bahwa pencurian kekayaan intelektual bangsa ini sudah amat memprihatinkan.

"Kekayaan kita sangat luar biasa dari segala sisi, baik seni, budaya, hingga kekayaan hayati. Apakah ada yang tahu jenis-jenis pohon hayati asli Indonesia? Apakah topeng asli leluhur kita masih ada atau sudah diambil?" tukas Megawati.

Megawati pun bercerita, dirinya pernah berkunjung ke Mesir. Saat itu, dia bertanya pada seorang kurator sejarah Mesir, bagaimana cara Mesir melindungi warisan seni dan budaya leluhurnya.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM Siapkan Regulasi yang Ramah bagi Pengembangan KUKM

"Saya mendapat jawaban, warisan kekayaan seni dan budaya Mesir sebagian besar sudah ada di London. Di Bali banyak sekali puri, bagaimana kita melindunginya?" ucap Megawati. 

Dengan kondisi seperti itu, Megawati berharap soal HAKI harus dipahami masyarakat secara serius dan mendalam. Terutama dalam hal melindungi produk seni dan budaya hasil para perajin dan seniman Indonesia.

"Kalau hal itu tidak dilakukan, maka segala kekayaan kita itu bisa diangkut ke luar negeri dengan mudah. Orang kita bikin kreasi seni dan budaya sampai bungkuk-bungkuk, eh malah diambil orang," tandas Megawati.

Oleh karena itu, Megawati mengajak seluruh kepala daerah di Bali, umumnya di Indonesia, untuk mulai concern terkait masalah HAKI di daerahnya masing-masing.

"Patenkan segala hasil kerja seni dan budaya rakyat kita. Harus segera dijabarkan dan diimplementasikan di lapangan. Tujuannya, untuk melindungi para perajin dan seniman di Indonesia,” tukas Megawati lagi.

Megawati juga menunjuk aneka keragaman hayati yang dimiliki bangsa ini yang wajib dilindungi. "Tanaman khas untuk obat seperti kunyit dan jahe, yang asli Indonesia, apakah sudah dilindungi secara hukum? Kalau butuh biaya mahal, pemerintah bisa mensubsidi untuk pengurusannya,” tegas Megawati. 

Sementara itu, mantan Mensesneg Bambang Kesowo sebagai narasumber utama dalam FGD ini mengakui, tidak semua pemimpin di negeri ini memahami masalah HAKI tersebut. "Saya mengajak para bupati di Bali untuk mengembangkan dan mengimplementasikan soal HAKI ini," kata Bambang.

Bambang pun mengaku sepakat bila Bali dijadikan sebagai role model untuk perlindungan HAKI dan kekayaan alam hayati. "Kalau langkah itu jalan di Bali, provinsi lain juga didorong juga untuk melindungi kekayaan seni, budaya, dan keanekaragaman hayati di daerahnya,” tegas Bambang.

Bambang merujuk burung Jalak Bali yang terkenal namun jumlahnya kian menurun. Tapi, sementara itu, genetika burung langka tersebut bisa dikembangkan di negara lain dan bisa diklaim sebagai burung warisan dan khas negaranya.

“Kita pernah ada kasus lagu Rasa Sayange asal Maluku yang diklaim negara lain. Lantas, apakah kita rela bila Reog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya negara lain?" imbuh Bambang.

Bambang berharap agar Pemda memiliki daftar kekayaan warisan seni, budaya, serta keanekaragaman hayati khas daerahnya. "Fakta, mangga Harumanis yang ada di Amsterdam dan Paris, bukan berasal dari Indonesia. Melainkan dari Mesir," ungkap Bambang.

Bambang pun mendorong para gubernur membuat aturan HAKI yang dituangkan dalam Pergub. "Karena masalah itu hanya bisa dikendalikan melalui aturan. Hal itu juga bertujuan agar membangkitkan jiwa kreatif masyarakat, dan negara melindungi hasil kreasinya,” kata Bambang lagi.

Terlebih lagi, lanjut Bambang, pada 2020 mendatang jumlah penduduk di dunia sudah mencapai 9 miliar orang. Masa itu akan muncul perebutan sumber daya dan akses kekayaan alam, termasuk hayati, teknologi, dan karya intelektual.

"Kita harus memiliki kemampuan mengelola dan menjaga kekayaan hayati nasional. Jadi, kemampuan penguasaan dan pemanfaatan HAKI menjadi keharusan,” tukas Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan sertifikat HAKI kepada dua perajin asal Bali. Masing-masing yaitu I Wayan Panjir (kerajinan perak motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (merek Dadong).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI