Bali Dijadikan Pilot Project Perlindungan HAKI Produk Perajin

Sabtu, 22 Juni 2019 | 03:13 WIB
Bali Dijadikan Pilot Project Perlindungan HAKI Produk Perajin
Megawati Soekarnoputri pada acara FGD dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (21/6/2019). (Dok. Kemenkop)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bambang pun mendorong para gubernur membuat aturan HAKI yang dituangkan dalam Pergub. "Karena masalah itu hanya bisa dikendalikan melalui aturan. Hal itu juga bertujuan agar membangkitkan jiwa kreatif masyarakat, dan negara melindungi hasil kreasinya,” kata Bambang lagi.

Terlebih lagi, lanjut Bambang, pada 2020 mendatang jumlah penduduk di dunia sudah mencapai 9 miliar orang. Masa itu akan muncul perebutan sumber daya dan akses kekayaan alam, termasuk hayati, teknologi, dan karya intelektual.

"Kita harus memiliki kemampuan mengelola dan menjaga kekayaan hayati nasional. Jadi, kemampuan penguasaan dan pemanfaatan HAKI menjadi keharusan,” tukas Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan sertifikat HAKI kepada dua perajin asal Bali. Masing-masing yaitu I Wayan Panjir (kerajinan perak motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (merek Dadong).

Baca Juga: Cegah Koperasi Bodong, Kemenkop dan UKM Latih Pembina dan Pendamping

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI