Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.571,89 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman

Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:52 WIB
Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.571,89 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Mei 2019 mencapai Rp 4.571,89 triliun.

Posisi utang tersebut naik tipis bila dibandingkan utang pada posisi April 2019 yang sebesar Rp 4.528,45 triliun.

"Posisi utang masih pada level di bawah 30 persen yakni 29,72 persen dari PDB atau di posisi aman," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.776,12 triliun.

Baca Juga: Utang Pemerintah Capai Rp 4.528 Triliun Per April 2019, Masih Terus Naik

Dan disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 791,19 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada Februari 2019 sebesar Rp 782,54 triliun.

Sementara SBN tersebut terdiri dari SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 2.741,10 triliun. Sedangkan, utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.048,25 triliun.

Sedangkan, utang pinjamaan terdiri dari pinjaman luar pemerintah sebesar Rp 775,64 triliun. Dan pinjaman dalam negeri mencapai Rp 6,90 triliun.

Adapun, Level rasio utang tersebut masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.

Baca Juga: Lagi-lagi Naik, Utang Pemerintah Hingga Maret 2019 Tembus Rp 4.5 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI