Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Mei 2019 masih mengalami defisit. Tercatat, defisit APBN 2019 pada Mei 2019 sebesar Rp 127,5 triliun.
Defisit itu naik bila dibandingkan defisit pada periode April 2019 yang sebesar Rp 101,04 triliun.
Angka defisit pada Mei 2019 juga lebih tinggi dibanding tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 93,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, defisit yang terjadi pada APBN 2019 ini karena posisi belanja lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
Baca Juga: Tekan Defisit Neraca Perdagangan, Jokowi Minta Menterinya Lakukan Ini
Dari sisi belanja, paparnya, belanja negara pada Mei 2019 sebesar Rp 855,9 triliun atau naik 9,8 persen dari tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 779,5 triliun.
Kenaikan belanja negara didorong dari belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 530,8 triliun, sisanya belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 325,1 triliun.
Sementara, dari sisi penerimaan pada Maret 2019 pemerintah meraup penerimaan negara sebesar Rp 728,5 triliun.
Penerimaan negara tersebut lebih banyak disumbang dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 569,3 triliun.
"Dengan kondisi itu kita harapkan ekonomi kita kuartal III dan Kuartal IV akan terjaga dan lebih baik dibanding suasana kuartal I," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Enggan Tambal Defisit BPJS Kesehatan Sebelum Data Diperbaiki