Pemerintah Minta Pelaku Industri Penerbangan Ikut Turunkan Biaya-biaya

Kamis, 20 Juni 2019 | 21:00 WIB
Pemerintah Minta Pelaku Industri Penerbangan Ikut Turunkan Biaya-biaya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyerukan kepada pelaku industri penerbangan untuk menurunkan semua biaya-biaya jasa penerbangan. Hal ini agar menjaga keberlangsungan industri penerbangan.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menerangkan, penurunan biaya itu juga agar tak ada yang merasa dirugikan dalam penurunan tarif tiket pesawat.

"Untuk menjaga keberlangsuungan industri yang saya singgung tadi ya seluruh pihak dalam tadi komitmen untuk sama sama menurunkan biaya. Ya ini sharing pain lah sama-sama sehingga tidak kemudian satu pihak saja yang pikul ini karena sudah tidak bisa," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Dalam hal ini, Darmin memberikan penerbangan murah kepada masyarakat dengan cara memberikan insentif pajak kepada maskapai penerbangan terkait jasa penerbangan seperti suku cadang pesawat.

Baca Juga: Dirut Garuda Lagi-lagi Mangkir Bahas Tiket Pesawat dengan Menko Darmin

"Untuk membantu efisiensi biaya di industri penerbangan itu menyangkut jasa persewaan perawatan dan perbaikan pesawat udara, menyangkut jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, menyangkut impor dan penyerahan pasawat udara dan suku cadangannya," tuturnya.

Menurut Darmin, kebijakan ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang masih merasakan mahalnya tarif tiket pesawat.  Dia menambahkan, tak semua penerbangan maskapai LCC tarifnya diturunkan, hanya beberapa jam yang tarifnya dipangkas.

"Seperti apa jadwal penerbangan itu artinya tidak semua penerbangan LCC tapi itu beri kesempatan peluang ke masyarakat yang ingin dapat harga tiket lebih terjangkau," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI