Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2019 sebesar Rp 62,23 triliun. Pendapatan itu naik 19,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 51,97 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pendapatan tersebut disumbang dari pendapatan premi, hasil investasi, klaim reasuransi, dan pendapatan lainnya.
Adapun tercatat, total pendapatan premi pada kuartal I 2019 tercatat Rp 46,4 triliun menurun dibanding kuartal pertama 2018 sebesar Rp 52,49 triliun.
Pendapatan premi ini menyumbangkan 74,6 persen ke total pendapatan.
Baca Juga: Struk Bayar Tol Sekaligus Dapat Asuransi? Jasa Marga: Hoaks
"Perlambatan total Premi dipengaruhi oleh menurunnya Pendapatan Premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 22 persen yang berkontribusi sebesar 40,9 persen dari keseluruhan Total Pendapatan Premi industri asuransi jiwa. Saluran keagenan juga mengalami penurunan sebesar 4,4 persen dan memiliki kontribusi terhadap total Premi sebesar 40,2 persen," ujar Budi dalam Konferensi Pers di Rumah AAJI, Jalan Talang Betutu, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Sementara, Premi Bisnis Baru, yang berkontribusi terhadap total premi sebesar 60,9 persen, mengalami penurunan 19,2 persen, sedangkan Premi Lanjutan yang memberikan kontribusi sebesar 39,1 persen masih tumbuh sebesar 3,7 persen.
Kemudian, Budi menuturkan, pada kuartal I 2019 hasil investasi yang di dapat industri asuransi jiwa sebesar Rp 13,41 trilun. Hasil investasi itu naik 568,9 persen dibandingkan tahun lalu di periode yang sama.
"Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa tersebut dipengaruhi oleh membaiknya kondisi pasar modal Indonesia yang ditandai dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang kuartal pertama 2019," tutur dia.
Ketua Bidang AAJI Wiroyo Karsono mengungkapkan, total Pembayaran Klaim dan Manfaat sepanjang kuartal pertama tahun 2019 adalah sebesar Rp 34,51 triliun.
Baca Juga: Jangan Remehkan Asuransi Kendaraan yang Dipakai untuk Mudik
Wiroyo menerangkan, proporsi terbesar Pembayaran Klaim dan Manfaat adalah Klaim Nilai Tebus yang mencapai 54,1 persen, melambat 10,2 persen menjadi Rp 18,69 triliun di kuartal I 2019 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.