Raker dengan Komisi X DPR, Menpora Sampaikan Serapan 2018 dan 2019

Kamis, 20 Juni 2019 | 08:30 WIB
Raker dengan Komisi X DPR, Menpora Sampaikan Serapan 2018 dan 2019
Menpora, Imam Nahrawi, menghadiri undangan rapat kerja (Raker) bersama dengan anggota Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (19/6/2019) pagi. (Dok : Menpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama jajaran pejabat eselon I dan II, serta para staf khusus menghadiri undangan rapat kerja (Raker) bersama dengan anggota Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (19/6/2019) pagi.

Raker perdana usai Idul Fitri 1440 H, yang dipimpin Ketua Komisi X,  Djoko Udjianto bersama Sutan Adil Hendra, Abdul Fikri Faqih, Hetifah dan Reni Marliana ini membahas tentang Daya Serap APBN Tahun 2018, Daya Serap Pelaksanaan APBN Kwartal I Tahun 2019 dan Pembahasan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2020.

"Dari alokasi APBN 2018, setelah perubahan sebesar Rp 9.434.847.434.000, daya serap anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2018 hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 8.698.786.394.521, atau 92,20 persen," kata Imam, dalam paparannya.

Sebagai informasi, perbandingan pagu dan realisasi selama 4 tahun terakhir. Pada 2018 menjadi tahun penyerapan terbaik karena mengalami peningkatan signifikan dan sebelum tahun 2018, penyerapan anggaran tidak pernah lebih dari 90 persen.

"Realisasi penyerapan ini menjadi cambuk Kementerian Pemuda dan Olahraga dan seluruh jajaran untuk lebih keras bekerja, sehingga tahun 2019, kementerian bisa menyerap anggaran lebih baik," tuturnya.

Pada 2019, pagu alokasi anggaran definit tahun 2019, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun lebih. Daya serap kuartal I hingga pertengahan kuartal II per 17 Juni 2019, telah mencapai 17,66 persen.

Penyerapan ini, menurut Menpora, dipengaruhi beberapa hal.

"Beberapa hal yang mempengaruhi, seperti selalu terdapat kehati-hatian dalam penyerapan APBN tahun 2019, banyak kegiatan yang bersifat persiapan dan adanya kegiatan besar nasional dan internasional yang menggunakan anggaran di semester II dan even nasional dan internasional tersebut telah menjadi kesepakatan nasional dan internasional," tambahnya.

Sementara dalam hal pagu indikatif belanja K/L tahun 2020, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun lebih (Rp 1.487.676.155.000). Pada kesempatan itu, Imam dan Komisi X sepakat melanjutkan rakor tentang Daya Serap APBN Tahun 2018 dan Daya Serap Pelaksanaan APBN Kwartal I Tahun 2019, yang dilaksanakan minggu depan.

"Tentu pembahasan ini menjadi bekal kami untuk memastikan semua perencanaan anggaran 2019 betul-betul berdampak luas dan melibatkan puluhan juta anak muda yang mungkin selama ini belum tersentuh Kemenpora," tutup Menpora.

Baca Juga: Menpora Apresiasi Belitong Geopark International Stand Up Paddle

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI