Seperti Padi, Kementan Upayakan Cabai dan Bawang Ditanggung Asuransi

Rabu, 19 Juni 2019 | 08:00 WIB
Seperti Padi, Kementan Upayakan Cabai dan Bawang Ditanggung Asuransi
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) sedang mengupayakan asuransi untuk tanaman cabai dan bawang, seperti halnya tanaman padi. Kedua komoditas ini juga dianggap penting dalam pertanian Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pertanian Tahun 2019, di Botani IICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019).

“Sampai sekarang, kami masih mempertimbangkan indeks risikonya. Biaya produksi untuk kedua komoditas ini besar, tidak seperti padi. Kita harus melihat berapa yang di-cover asuransi, berapa besar polis, dan lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, Sarwo Edhy mengatakan, Kementan sudah berkomitmen akan menjamin asuransi untuk bawang merah dan cabai, namun penentuan indeks risiko harus dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari asuransi hingga para ahli.

Baca Juga: Tanggulangi Alih Fungsi Lahan, Kementan Cetak Lahan Sawah Baru di Luar Jawa

“Bagaimanapun, petani bawang merah dan cabai juga butuh perlindungan gagal panen seperti petani padi. Kita terus upayakan hal itu," kata Sarwo Edhy.

Sebelumnya, asuransi pertanian sudah disediakan untuk padi dan ternak. Menurut Sarwo, Kementan pun masih terus berupaya mengedukasi petani untuk menggunakan asuransi ini. Saat ini, sudah banyak petani yang mulai menggunakan asuransi secara mandiri.

“Ini akan kita dorong. Setelah petani merasa itu ada manfaatnya, polis Rp 180 ribu tidak akan ada artinya dibandingkan manfaat yang mereka peroleh,” katanya.

Sarwo Edhy mengakui, saat ini, pemerintah masih fokus memberikan asuransi pada komoditi padi dan ternak sapi. Risiko dua usaha pertanian tersebut paling tinggi ketimbang tanaman lain.

“Komoditi pangan lain, seperti jagung, risikonya kecil terkena OPT, kekeringan dan banjir. Jadi kita cover yang terkena dampak besar, seperti padi,” kata Sarwo Edhy.

Baca Juga: Siap Hadapi Era Industri 4.0, Kementan Andalkan Combine Harvester

Sementara asuransi ternak sapi, katanya, bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

“Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko,” katanya.

Untuk asurani usaha tani padi (AUTP), pemerintah menargetkan bisa meng-cover 1 juta hektare  lahan petani. Luasan tersebut berdasarkan pengalaman lima tahun terakhir, yang diberlakukan pada lahan pertanian padi yang terkena musibah, serangan OPT, banjir dan kekeringan.

Luas lahan padi yang terkena banjir dan kekeringan dalam lima tahun terakhir rata-rata 528 ribu hektare dan terkena OPT sekitar 138 ribu hektare. 

“Kalau kita jumlahkan tiap tahun, lahan tanaman padi yang terkena dampak perubahan iklim dan OPT mencapai 600 ribu hektare,” kata Sarwo Edhy.

Untuk AUTP, tanaman yang bisa diganti adalah yang gagal panenya hingga 75 persen dari luas tanamnya. Petani hanya membayar premi 20 persen, sedangkan sisanya disubsidi pemerintah.

Untuk AUTS adalah ternak sapi yang hilang dan mati terkena penyakit. Peternak hanya membayar premi sebesar Rp 40 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI