Bertemu Pelaku Usaha Kecil, Jokowi Diminta Tiru Kebijakan Pajak China

Selasa, 18 Juni 2019 | 23:05 WIB
Bertemu Pelaku Usaha Kecil, Jokowi Diminta Tiru Kebijakan Pajak China
Presiden Jokowi mengundang sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) bertemu di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (18/6/2019). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mendapat sejumlah masukan dari pelaku usaha tersebut.

Usai pertemuan, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mencontoh Pemerintah China dalam menerapkan sistem perpajakan untuk usaha mikro dan kecil.

"Kami mohon supaya usaha mikro kecil mengikuti China di 2020 hingga 0 persen. 2,5 persen untuk yang sifatnya menengah tapi kalau usaha mikro dan kecil kami (minta) ikuti China 0 persen," ujar Ikhsan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Kata Ikhsan, pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen yang dikenakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil saat ini masih terlalu berat. Sebab kata dia, pengenaan pajak 0,5 persen bagi usaha mikro dan kecil itu dihitung dari omzet bukan keuntungan para pelaku usaha tersebut.

Baca Juga: Mau Desain Kebijakan, Jokowi Undang Pelaku UMKM ke Istana

"Kami minta sama dengan negara China yang 2020 itu usaha mikro dan kecil itu minta 0 persen," ucap Ikhsan.

Tak hanya itu, Ikhsan menuturkan para pelaku UMKM juga meminta agar pemerintah konsisten menjalankan keuangan syariah.

"Kami usulkan UMKM paling cocok dengan keuangan syariah. Inilah yang kami minta upaya konsisten. Di kita ada Bank Muamalat yang paling pertama kali menerapkan sistem syariah itu paling cocok untuk UMKM. Jangan ada BI Checking lah, terus dengan fintech yang terasa bahwa bunganya terlalu tinggi," ucap dia.

Lebih lanjut, Ikhsan menuturkan presiden meminta agar usulan-usulan tersebut segera ditindaknjuti dan dibahas bersama-sama dengan menteri-menteri terkait.

"Setelah ini pak Presiden minta supaya dibahas kebijakan-kebijakan ini beberapa poin dibahas bersama menteri-menteri dan setelah itu kami akan diundang kembali sekitar 2-3 bulan untuk melakukan review atau membahas kebijakan yang akan dikeluarkan," tandasnya.

Baca Juga: Harus Berbenah, Sri Mulyani Ingin UMKM Indonesia Jadi Tumpuan Ekonomi

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo), Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), serta Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI