"Anggota Gaprindo patuh pada peraturan perundangan yang mengatur industri hasil tembakau Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah yang mengatur pengendalian iklan rokok," ujar Muhaimin dalam keterangannya.
Iklan Rokok Diblokir di Media Online, Rudiantara Minta Bertemu Menkes
Selasa, 18 Juni 2019 | 11:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI