Suara.com - Hary Tanoesoedibjo membeli rumah milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang terletak di komplek Beverly Hills, California.
Seperti dalam laporan Washington Post, putra sulung Trump, Donald Trump Jr menandatangani penjualan properti itu ke Hillcrest Asia Ltd, sebuah perusahaan yang terdaftar di Kepulauan Virgin Britania Raya. Perusahan tersebut merupakan milik pribadi Hary Tanoe.
Adapun harga pembelian rumah tersebut dibanderol sebesar 13,5 juta dolar AS atau Rp 193 miliar (asumsi nilai tukar Rp 14.300 per dolar AS).
Angka tersebut dua kali lipatnya saat Trump membeli rumah tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Komentari Tentang UFO
Eric Trump, yang mengelola perusahaan dengan Donald Trump Jr mengatakan, rumah tersebut dijual karena keluarga Trump tak ada waktu untuk mengunjungi rumah tersebut.
Untuk diketahui, Trump membeli rumah tersebut seharga 7 juta dolar AS pada 2007.
Dari sebelum dia menjadi presiden, Trump tampaknya tidak sering menggunakan rumah itu, bahkan ketika dia mengunjungi Los Angeles.
Trump masih memiliki klub golf di Rancho Palos Verdes di dekatnya dan telah menjual sebidang tanah di sekitarnya untuk perumahan tepi pantai.
Sebagai informasi juga, Bisnis utama Hary Tanoesoedibjo adalah media, karena MNC Group di Indonesia memiliki stasiun televisi dan bisnis broadband, tetapi ia juga memiliki perusahaan keuangan dan sumber daya alam.
Baca Juga: Miliarder Indonesia Beli Rumah Mewah Presiden AS Donald Trump, Siapa Dia?
Dia dan keluarga Trump saling kenal satu sama lain, dan mulai tahun 2015, dia menandatangani kesepakatan untuk bermitra dengan Trump pada dua proyek besar di Jawa Barat dan Bali, di mana dia memiliki tanah.