Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 345,8 miliar atau naik 66 persen jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2019 sebesar Rp 208,27 miliar.
Pagu indikatif tersebut diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta.
“Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, Komisi VI DPR RI menyampaikan hasil pembahasan RKA dan RKP Kementerian BUMN Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto selaku pimpinan rapat di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno memaparkan bahwa pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk tiga pos belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp 60,4 miliar, belanja operasional sebesar Rp 36,4 miliar, dan kegiatan inisiatif baru sebesar Rp 130,9 miliar.
Baca Juga: Sodorkan 154 Bukti Gugatan Pemilu, BPN Sisipkan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN
“Pada 2020 anggaran terbesar terdapat pada belanja modal berupa pengadaan tanah dan renovasi gedung,” kata Airlangga.
Menperin menyampaikan delapan inisiatif baru yang akan diimplementasikan pada 2020, yaitu dukungan program prioritas nasional sebesar Rp 15 miliar, dukungan penyempurnaan regulasi BUMN sebesar Rp 2,5 miliar, serta penyusunan dan implementasi Sistem Merit SDM sebesar Rp 3 miliar.
Kemudian, peningkatan virtualisasi network, server dan storage sebesar Rp 4,5 miliar, pengembangan enterprise governance, risk and compliance (EGRC) system sebesar Rp 1 miliar, dan pembelian dan implementasi software ITSM sebesar Rp 3,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan lahan untuk gedung arsip dan assessment center sebesar Rp 50 miliar, serta renovasi gedung dan relayout ruang kerja sebesar Rp 50,9 miliar. (Antara)
Baca Juga: Berharap BUMN Bisa Lebih Baik, Menteri Rini: Supaya Jauh dari Korupsi