Siapkan Program Khusus, PUPR Akan Perbaiki Drainase Jalan Nasional 2020

Minggu, 16 Juni 2019 | 19:50 WIB
Siapkan Program Khusus, PUPR Akan Perbaiki Drainase Jalan Nasional 2020
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dokumentasi: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan program pembangunan drainase jalan nasional. Hal telah disampaikan dalam rapat kerja komisi V DPR RI dan akan masuk di program infrastruktur PUPR tahun 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, program tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia jalan. Nantinya pembenahan drainase jalan nasional akan dilakukan secara masif pada tahun 2020.

“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor," ujar Menteri Basuki melalui keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (15/6/2019)

Basuki kemudian mencontohkan jalan di Pantai Utara Jawa. Ia menyebut drainase jalan yang tertutup bangunan nantnya akan dibuka.

Baca Juga: Pria Koboi di Jalan Alaydrus Sudah Simpan Senjata Api Selama Lima Tahun

Desain program tersebut, kata Basuki, tengah disusun dan akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.

Menteri Basuki menambahkan, pembangunan drainase jalan akan tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan untuk menghindari terjadinya genangan di ruas jalan yang sebelumnya belum terhubung hingga saluran air akhir.

Diketahui pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp 38,8 triliun, dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,8 triliun.

Untuk di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.

Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015.

Baca Juga: Dalih Bela Diri, Koboi Jalanan Andy Wibowo Sudah 5 Tahun Pegang Pistol

Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 kilometer, dimana jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI