Pesan Sri Mulyani untuk 499 Pegawai Kemenkeu : Kita Tidak Boleh Lengah

Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:14 WIB
Pesan Sri Mulyani untuk 499 Pegawai Kemenkeu : Kita Tidak Boleh Lengah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 499 orang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menkeu berpesan kepada pejabat yang menempati jabatan baru untuk mampu menjalin persatuan dan kesatuan bangsa.

Dihadapan jajarannya di Aula Dhanapala, Jakarta Pusat, ia mengingatkan tugas pengelola keuangan negara tidak mudah.

"Dunia menghadapi situasi yang berubah, ekonomi bergerak, ketegangan antar negara terjadi oleh karena itu sebagai pengelola keuangan negara, kita tidak boleh lengah" ujar Sri Mulyani, Jumat (14/6/2019).

Menkeu Sri mulyani menuturkan, pelantikan pejabat Kemenkeu merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Bos IMF Akrab Ubek-ubek Pasar Cari Oleh-oleh Usai G20

Selain itu, pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas untuk berkontribusi di Kemenkeu.

"Pejabat Kemenkeu harus mampu menghadapi situasi yang berubah, bekerja profesional dan mampu berinovasi," tambahnya.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 22 orang pejabat Eselon II dan 477 orang pejabat Eselon III. Dari 22 orang pejabat Eselon II yang dilantik, terdapat 5 pejabat yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 2 pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 14 pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Disamping itu, dari 477 orang pejabat Eselon III yang dilantik terdapat 4 pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal (Setjen), 16 pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), 151 pejabat dari DJP, 42 pejabat dari DJBC, 142 pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 108 pejabat dari DJKN, serta 14 pejabat DJPPR.

Baca Juga: Girang Dapat Predikat WTP, Sri Mulyani Kasih Pantun ke BPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI