Menurutnya, poktan atau gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan KUB untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah. Alsintan tak hanya memberi keuntungan bagi pengelola UPJA atau KUB, tapi juga mampu mendorong indeks pertanaman (IP) petani, dari yang semula 2 kali menjadi 3 kali per tahun.
"Apabila alsintan bisa dikelola dengan baik, maka akan memberi penghasilan tambahan bagi poktan atau gapoktan. Sebagai contoh, kelompok mahasiswa di Sumatera yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB selama tiga bulan sudah mampu meraup untung Rp 170 juta," tutur Sarwo Edhy.