Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerapkan bahan bakar Biodiesel 30 persen (B30). Saat ini, Kementerian ESDM telah melakukan uji coba kendaraan dengan bahan bakar B30.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan meminta kepada Asosiasi Produsen Biofuel (Aprobi) tak lari setelah membuat B30. Aprobi, sambung Jonan, harus terus menyediakan Fame sebagai campuran solar membuat B30.
"Aprobi ini tidak bisa hit and run, sekali ini kita teriakan bapak harus bikin komitmen suplai Fame atas konsumsi gas oil," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Mantan Menteri Perhubungan ini pun mengancam jika Aprobi tak sediakan bahan baku pembuat B30, maka pihaknya bakal membuat aturan soal alokasi minyak kelapa sawit untuk domestik (domestik market obligation/DMO).
Baca Juga: Tengah Malam Jonan Blusukan ke SPBU di Jalur Tol Trans Jawa
Aturan ini, bakal mengatur harga khusus untuk minyak kelapa sawit dan mengatur penyerapan kelapa sawit.
"Saya terus terang kalau hit and run saya akan bikin peraturan DMO seperti batu bara," tutur dia.
Selain itu, Jonan juga meminta kepada para produsen kendaraan harus memberikan masukan dalam penerapan B30.
"Harus perlu memberikan masukan bagaimana penerapan B30 bisa jalan dan digunakan pada mesin yang diproduksi, saya tidak apa perlu konversi, intinya kalau B30 diterapkan performa mesin dan biaya perawatan tidak akan berubah banyak, ini yang menurut saya penting," tutup dia.
Baca Juga: Jonan Uji Coba Kendaraan Pakai Bahan Bakar Campuran Solar dan Minyak Sawit