Sehubungan dengan data dari ATR, Kementan minta dinas pertanian kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR.
"Kementan tidak mengalokasikan, karena memang based on data ATR. Di alokasi anggaran pupuk subsidi yang semula Rp 29,5 triliun diblokir Rp 2,17 triliun sampai luas baku lahan," pungkasnya.