Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak dapat menjamin Laporan Keuangan pemerintah pusat terus mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, pemerintah pusat era Presiden Jokowi telah meraih WTP tiga kali beturut-turut sejak 2016.
Sri Mulyani mengatakan, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dengan BPK untuk mengelola keuangan negara. Sehingga, pengelolaan keuangan negara tak melenceng, dan memang dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat luas.
"Walaupun kita mencapai WTP tiga tahun berturut-turut, tidak menjamin kita akan terus mendapat WTP. Namun kerja sama yang baik di antara kita dengan BPK ini menjadi modal bagi kita untuk terus melakukan perbaikan," ujar Sri Mulyani di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
"Sehingga kondisi dan prestasi yang sudah dicapai Insha Allah bisa dipertahankan," Sri Mulyani menambahkan.
Baca Juga: Pendiri Core Indonesia: Pemerintah Belum Bangun Transportasi Publik
Pemerintah kata Sri Mulyani, bakal menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dalam laporan BPK. Dia pun meminta para Menteri untuk memimpin dalam memperbaiki temuan BPK.
"Ini harus dinyatakan di dalam action plan yang dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas dan menyampaikan hasil monitoring tersebut secara periodik," imbuh dia.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengklaim LHP LKPP tahun 2018 lebih baik dibandingkan tahun 2017. Dari 86 laporan keuangan Kementerian atau Lembaga dan satu laporan bendahara umum negara, terdapat 82 institusi lembaga mendapatkan opini WTP untuk laporan tahun 2018.
"Saya yakin opini WTP didapat melalui kerja keras dan kerja sama dengan BPK terutama untuk pemerintah pusat dan seluruh K/L yang telah mencapai opini tertingi," katanya.
"Kita juga berharap hasil WTP tersebut bisa diterjemahkan dalam bentuk manfaat anggaran yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dan pekonomian," lanjutnya.
Baca Juga: Pembalap Karel Abraham Sebut Pemerintah Ceko Kurang Dana untuk Gelar MotoGP