Suara.com - Harga rumah subsidi naik pada Juli 2019 dari Rp 130 juta menjadi Rp 140juta per. Harga rumah subsidi naik karena harga tanah naik.
Itu dikatakan pihak Real Estate Indonesia (REI). Harga rumah subsidi akan naik sampai 8 persen.
"Selisihnya Rp 10 juta, naik sekitar 7-8 persen dibandingkan dengan harga sebelumnya," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto di Solo, Rabu (12/6/2019).
Harga rumah subsidi naik tersebut awalnya merupakan usulan dari REI Jateng. Menurut dia, beberapa pertimbangan kenaikan tersebut di antaranya adanya kenaikan harga tanah, kenaikan harga material bahan baku bangunan, dan kenaikan upah tenaga kerja.
Baca Juga: Alasan Samsung Pede Jual TV Seharga Rumah Mewah di Indonesia
"Awalnya kami mengusulkan di angka Rp142 juta untuk harga satu unit rumah. Namun setelah ada beberapa pertimbangan akhirnya kami koreksi dan pemerintah memutuskan harganya Rp 140 juta per unit," katanya.
Terkait dengan kenaikan harga tanah, dikatakannya, besarannya di Jawa Tengah tidak sama. Ia mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh lokasi.
"Ada beberapa lokasi yang naiknya sekitar 20 persen, ada juga yang sama 100 persen," katanya.
Sedangkan untuk kenaikan harga material, dikatakannya, mencapai 12 persen. Beberapa material yang naik harga di antaranya besi dan semen.
"Kalau untuk upah tenaga kerja naiknya cukup signifikan, dulu Rp80.000 per delapan jam, sekarang naik menjadi sekitar Rp 100.000 - Rp 120.000 per delapan jam," katanya.
Baca Juga: Harga Rumah Diusulkan Naik, PUPR: Masyarakat Jangan Terbebani
Sementara itu, Ketua REI Komisariat Soloraya Anthony Abadi Hendro mengatakan kenaikan harga tersebut cukup wajar mengingat ada kenaikan pada instrumen pendukungnya.