Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mencetak sawah-sawah baru untuk menanggulangi alih fungsi lahan pertanian. Tahun ini ditargetkan ada 6.000 hektare sawah baru yang akan digiatkan di luar Pulau Jawa dengan bekerja sama dengan TNI.
Adapun salah satu target adalah Kabupaten Aceh Besar, yang mengalokasikan kegiatan cetak 200 hektare sawah baru. Program cetak sawah dimulai sejak April.
"Alokasi cetak sawah 2019, sesuai Survei, Investigasi dan Desain (SID) adalah seluas 6.000 hektare, yang dilakukan bersama dengan TNI. SID merupakan syarat pelaksanaan dan sudah divalidasi," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Ia mengungkapkan, adapun cetak sawah di Aceh seluruhnya mencapai 500 hektare, Lampung 600 hektare, Kalimantan Utara 300 hektare, Kalimantan Tengah 300 hektare, Sulawesi Selatan 1.250 hektare, Sulawesi Tengah 1.300 hektare, Sulawesi Utara 750 hektare dan Papua 1000 hektare.
Baca Juga: Siap Hadapi Era Industri 4.0, Kementan Andalkan Combine Harvester
"Sampai dengan tahun kelima program cetak sawah, kami sudah merealisasikan lahan seluas 218.882 hektare, sementara target pemerintah adalah 239.162 hektare," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewujudkan cetak sawah baru 200 hektare melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS.
"Tahun ini, ada empat kecamatan di Aceh Besar yang mendapat alokasi dana cetak sawah baru dari pemerintah pusat yang bekerjasama dengan Kodim 0101/BS," kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Azhar.
Keempat kecamatan itu adalah Seulimeum untuk tiga gampong, yakni Blang Tingkem luas lahan 46,84 hektare, Lam Apeng 24,24 hektare, dan Gampong Pulo 45 hektare. Kecamatan Kuta Cot Glie, masing-masing Gampong Ie Alang Lamghui dengan luas lahan 14,80 hektare dan Maheng 15,22 hektare.
"Dua kecamatan lainnya, yakni Pulo Aceh di Gampong Alue Riyeung 30 hektare dan Kecamatan Darussalam di Gampong Blang 23,90 hektare," sebutnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
Azhar menjelaskan, kepastian program cetak sawah baru diperoleh setelah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinas Pertanian Aceh Besar dengan Dandim 0101/BS, yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.