Suara.com - Mantan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Said Didu memastikan bila cawapres nomor urut 01 Maruf Amin merupakan pejabat BUMN. Meskipun Maruf Amin terdaftar di anak perusahaan milik BUMN, namun statusnya tetap sama menjadi pejabat BUMN.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Said Didu mengklaim ada pihak yang hendak menggiring opini bahwa Maruf Amin bekerja di anak perusahaan BUMN sehingga bukanlah pejabat BUMN.
Padahal, menurut Said Didu, siapapun yang bekerja di anak perusahaan BUMN maka menjadi pejabat BUMN.
"Ada pihak yang giring opini seakan KMA bukan pejabat BUMN karena hanya pejabat anak perusahaan, saya jelaskan pejabat anak perusahaan BUMN adalah pejabat BUMN," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Polisi: Perusuh 22 Mei Pakai Senjata Mematikan, Pedang Sampai Panah Beracun
Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan bahwa penerapan hukum bagi pejabat di anak perusahaan BUMN sama halnya dengan BUMN pusat. Ia mencontohkan kasus pemberhentiannya dari PT Bukit Asam, anak perusahaan PT Inalum pada akhir 2018 lalu.
"Penerapan hukum pejabat anak perusahaan BUMN sama dengan BUMN, banyak contoh termasuk pemberhentian saya sebagai komisaris PT BA (Bukit Asam) anak perusahaan Inalum dan lain-lain," ungkap Said Didu.
Untuk diketahui, Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang ditambahkan terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) oleh cawapres nomor urut 01 Maruf Amin.
Hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua TKN Bidang Hukum Arsul Sani. Jabatan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah pada bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan karyawan, atau direksi atau komisaris yang merupakan pejabat badan usaha berbentuk perseroan terbatas.
Baca Juga: 25 Terduga Teroris Ditangkap di Calon Ibu Kota Negara, Palangka Raya