Seluruh Awak Penerbangan Dipastikan Bebas Narkoba Selama Arus Balik Lebaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 12:07 WIB
Seluruh Awak Penerbangan Dipastikan Bebas Narkoba Selama Arus Balik Lebaran
Ilustrasi pilot pesawat. (Pixabay/Stock Snap)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh awak penerbangan bebas narkoba saat arus balik Lebaran 2019 dengan terus melakukan tes narkoba atau yang dikenal dengan RUN (Rapid Urine Napza).

Tes tersebut dilakukan secara acak kepada awak penerbangan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan di beberapa bandara di Indonesia terutama di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dan Halim Perdanakusuma Jakarta.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh awak penerbangan yang akan melaksanakan tugas membawa penumpang pada arus balik, bebas dari penggunaan obat terlarang yang pastinya akan membahayakan keselamatan penerbangan” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti.

Ia menegaskan bebas dari narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan.

Baca Juga: Nyaris Sepekan, AirNav Terima 14 Laporan Pilot soal Gangguan Balon Udara

"Tidak hanya saat angkutan Lebaran, tapi kapan pun mereka ingin terbang harus bebas dari narkoba!" ujarnya.

Seluruh awak penerbangan menjalani tes RUN secara acak, termasuk pilot, pramugari, teknisi, FOO dan personel pengatur lalu lintas udara (ATC).

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Sri Murani Ariningsih menyatakan, bahwa sampai saat ini belum ada awak penerbangan yang ditemukan menggunakan narkoba.

Kalaupun ada yang terindikasi, kata dia, ternyata akibat dari konsumsi obat antibiotik atau mengkonsumsi obat batuk racikan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan dan Labkesda.

“Tidak ditemukan penggunaaan obat terlarang oleh para awak penerbangan, hanya temuan minor akibat mengkonsumsi obat antibiotik ataupun obat batuk racikan," kata Sri.

Baca Juga: Terbang di Atas Laut China Selatan, Pilot Australia Tertembak Laser

Untuk diketahui pelaksanaaan RUN secara acak berdasarkan CASR (Civil Aviation Safety Regulation) yaitu CASR bagian 67 butir 67.19 yang menyatakan bahwa setiap personel penerbangan yang memiliki lisensi atau rating di bidang penerbangan harus bebas dari pengaruh narkoba atau obat terlarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI