Populer Istilah Dikarenkan Karen Agustiawan, Pertamina: Belum Dengar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 07:47 WIB
Populer Istilah Dikarenkan Karen Agustiawan, Pertamina: Belum Dengar
Terdakwa mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan mantan Direktur Keuangan Pertamina Ferederick ST Siahaan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Namun majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Bayu dan Ferederick karena menilai Bayu tidak menerima uang terkait investasi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI