Suara.com - Maskapai penerbangan Lion Air Group mengakui bahwa sempat meminta penundaan pembayaran jasa kebandarudaraan kepada Angkasa Pura I. Penundaan pembayaran ini dimintanya ke 13 bandara yang dikelola AP I.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro tak menjelaskan secara gamblang terkait alasan penundaan pembayaran tersebut.
Akan tetapi, Danang meminta kepada pengelola bandara untuk memperlakukan hal yang sama dengan maskapai lainnya.
"Lion Air Group meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya," kata Danang dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: Terungkap! Lion Air Pernah Minta Penundaaan Bayar Jasa Kebandaraan
Adapun penundaan pembayaran pada periode Januari - Maret 2019. Danang membeberkan, penundaan ini telah disampaikan secara tertulis kepada pengelola bandara.
"Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara sebagaimana dimaksud telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan," imbuh dia.
Kendati demikian, Danang memastikan untuk pembayaran jasa kebandarudaraan pada bulan April akan dibayarkan secara normal.
"Pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal (tidak ada penundaan)," tukas dia.
Baca Juga: Bulan Mei, Ketepatan Waktu Lion Air Meningkat Hingga 89, 73 Persen