Suara.com - Larangan kendaraan logistik atau truk melintas di Tol Trans Jawa ruas Semarang hingga Jakarta diperpanjang sampai dengan Rabu (12/6/2019).
"Mengingat (jalan tol) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6/2019) pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6) pukul 24.00 WIB.
Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Minggu (9/6).
Baca Juga: Bikin Tahan Nafas, Ternyata Begini Cara Angkut Kapal Pesiar dengan Truk
Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 WIB.
Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri non tol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi. (Antara)