Suara.com - Menteri keuangan Sri Mulyani menilai penerimaan pajak di era digital masih minim banding jumlah pengguna internet di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat menjadi panelis dalam forum G20 Ministerial Symposium on International Session I di Jepang, Sabtu (8/6/2019).
Dikutip dari akun Instagram pribadinya @smidrawati, mengungkapkan memasuki era digital telah mempengaruhi berbagai kehidupan masyarakat salah satunya perpajakan. Namun, dengan pertumbuhan pengguna internet di Indonesaia mencapai 100 juta pengguna belum diikuti peningkatan pendapatan pajak.
"Dengan 260 juta populasi penduduk dan 100 jutaan pengguna internet, realisasi penerimaan perpajakan masih belum tercermin dari besaran pengguna internet dan jumlah penduduk tersebut," tulis Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan di era digital penerimaan pajak tidak hanya berdasarkan physical presence atau kehadiran secara fisik dari para pengusaha. Oleh karena itu pemerintah akan membuat kebijakan khusus yang akan mencakup perhitungan kuantitaif untuk usaha yang digunakan oleh orang pribadi atau Bentuk Usaha Tetap (BUT).
Baca Juga: Pengguna Internet Indonesia Tahun 2018 Tembus 171 Juta
Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan terdapat tantangan meningkatkan penerimaan pajak di era digital.
"Tantangan lain adalah bagaimana mendefinisikan low or no tax jurisdictions dan juga bagaimana mengalokasikan hak pemajakan; terutama formula dan dasar perhitungannya," terangnya.
Diketahui, dalam forum tersebut turut dihadiri Menkeu Jepang Taro Aso, Sekjen OECD Angel Gurria, Menkeu China Liu Kun, Menkeu Perancis Bruno Le Maire, Menkeu Inggris Phillip Hammond dan Menkeu AS Steven Mnuchin.