Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan untuk menutup rest area di jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada hari ini, Sabtu (8/6/2019) mulai pukul 12.00-24.00 WIB, dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas pada saat diberlakukan rekayasa lalu lintas one way arus balik Lebaran 2019.
Beberapa rest area yang akan ditutup, yakni rest area arah Jakarta seperti rest area Km 62B, Km 52B, Km 42B, dan Km 32B.
“Untuk itu kami mengimbau pengguna jalan untuk dapat beristirahat, mengisi penuh bahan bakar kendaraan serta melakukan top up uang elektronik sebelum memasuki ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik di rest area maupun di jalan nasional/non tol,” kata Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan, Sabtu (8/6/2019).
Untuk pengguna jalan dari arah Timur (Semarang/Cirebon) yang menuju Jakarta dapat beristirahat serta mengisi penuh BBM kendaraan di sepanjang Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama, seperti di rest area Km 389B, Km 360B, Km 282B, Km 260B, Km 229B, Km 208B, Km 166B dan Km 102B.
Baca Juga: Arus Balik Mudik 2019: Korlantas Mulai Buka Tutup Rest Area di Tol Cikampek
Sementara itu, untuk pengguna jalan dari arah Cileunyi/Bandung yang menggunakan Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dapat menggunakan rest area Km 149B, Km 125B, Km 97B, Km 88B dan Km 72B sebelum memasuki ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pihak Jasa Marga juga mengimbau kepada para pengendara untuk tetap hati-hati berkendara, perhatikan rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Selama itu, pengendara juga diimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan beberapa strategi yang telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan bersama dengan pemangku kebijakan lainnya terkait antisipasi kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2019.
Salah satunya yaitu mengatur penggunaan tempat istirahat (rest area) dikarenakan pada masa arus mudik kemarin, tempat istirahat (rest area) menjadi salah satu penyebab terjadi permasalahan kepadatan lalu lintas.
Baca Juga: Pemudik Difabel Harus Merangkak dan Pipis Pakai Plastik di Rest Area KM 39
Menhub menambahkan kalau pun harus berhenti, hanya untuk keadaan darurat.