Tarif Diskon Tetap Berlaku Pada Arus Balik di Pelabuhan Merak - Bakauheni

Selasa, 04 Juni 2019 | 16:42 WIB
Tarif Diskon Tetap Berlaku Pada Arus Balik di Pelabuhan Merak - Bakauheni
Suasana pemudik di Pelabuhan Merak Banten, Minggu (2/6) dini hari. (Suara.com/Yandhi Deslatama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali akan menerapkan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheniyang berbeda antara siang dan malam hari pada arus balik nanti. Rencananya, pemberlakukan tarif penyeberangan yang berbeda itu pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat penanganan arus balik pada tahun 2019 ini.

Adapun sistem perbedaan tarif tersebut yaitu pemberian diskon akan dikenakan sebesar 10 persen dari tarif tiket terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada pukul 08.01 WIB sampai dengan pukul 19.59 WIB.

Sementara untuk kenaikan tarif jasa ke pelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari tarif tiket terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada Pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Pola Unik Para Pemudik di Pelabuhan Merak Banten

"Pemberlakukan tarif diferensiasi tetap berlaku," kata dia saat ditemui di Posko Nasional Mudik, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Selain itu, Budi Setiyadi juga mengatur bongkar muat di angkutan penyeberangan tersebut pada arus balik . Hal ini, agar keberangkatan kapal tak terhambat, karena adanya aktivitas bongkar muat.

"Jadi di Bakauheni itu hanya muat penumpang dan kendaraan saja, sampai di Merak hanya bongkar saja tapi tidak muat. Itu ada beberapa dermaga. Untuk Dermaga 5-6 di Bakauheni hanya muat saja, dermaga 3, 4, 7 di Merak hanya bongkar. Begitu bongkar jalan lagi," tutur dia.

Budi menambahkan, pola arus balik di angkuran penyeberangan berbeda dengan angkutan lainnya. Pasalnya, tak semua anggota keluarga yang langsung balik ke Ibu Kota.

"Jadi misalnya ada satu keluarga empat orang, nah yang balik itu hanya satu orang yang kerja saja," pungkas dia.

Baca Juga: H-6 Lebaran, Penumpang di Pelabuhan Merak Tembus 273 Ribu Lebih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI