Kementerian BUMN Akui Laporan Keuangan Pertamina Telat

Jum'at, 31 Mei 2019 | 15:17 WIB
Kementerian BUMN Akui Laporan Keuangan Pertamina Telat
Logo Pertamina.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengakui, laporan keuangan PT Pertamina (Persero) terlambat disampaikan, yang seharusnya diserahkan pada bulan Februari 2019.

Tapi, penyampaian laporan keuangan tersebut mundur hingga tiga bulan yakni bulan Mei ini.

"Ada keterlambatan yang seharusya menurut Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, disampaikan bulan Februari, diauditnya,” kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Jumat  (31/5/2019).

Fajar menuturkan, terlambatnya penyampaian laporan keuangan berakibat tingkat kesehatan kinerja Pertamina, terutama dari sisi administrasi yang mengalami penurunan.

Baca Juga: Butuh Modal, Setoran Dividen Pertamina ke Pemerintah Turun Jadi Rp 7,95 T

"Tentunya nanti kenapa terlambat bisa dijawab. Tapi catatan Kementerian BUMN, keterlambatan itu mengakibatkan aspek administratif menurun. Kedua, RUPS dilakukan hari ini sesuai ketentuan UU bisa sampai Juni, namun alhamdulillah bisa selesai sebelum itu," tutur dia.

Untuk diketahui, Kinerja keuangan PT Pertamina (Persero) “menghijau” pada 2018. Tercatat laba sepanjang 2018 sebesar USD 2,9 miliar atau setara Rp 35,9 triliun.

Direktur Keuangan Pertamina, Pahala N Mansury mengatakan, laba tersebut ditopang dari pendapatan yang tercatat USD 57,9 miliar atau setara Rp 839,5 triliun.

Pahala melanjutkan, pendapatan tersebut lebih banyak ditopang oleh sektor hulu. Sebab, harga minyak mentah yang mengalami peningkatan pada Kuartal III tahun 2018. Pada saat itu, harga minyak mentah dipatok USD 67,4 per barel.

Baca Juga: Menghijau, Pertamina Raup Laba Rp 35,9 Triliun 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI