Suara.com - PT Pertamina (Persero) mencatatkan keuntungan sepanjang 2018 sebesar Rp 35,9 triliun. Dengan raihan laba tersebut, maka diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina membagikan dividen ke pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.
Direktur Keuangan Pertamina, Pahala N Mansury mengatakan, perseroan membagikan dividen ke pemerintah sebesar Rp 7,95 triliun atau 22 persen dari laba.
"Disetujui juga usulan dividen Rp 7,95 triliun menambah bagaimana kontribusi Pertamina ke negara selain juga lainnya yang kami beri dari sisi pajak," kata Pahala dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Pahala menuturkan, pembagian dividen ini agak sedikit turun dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, sebut dia, pembagian dividen Pertamina ke pemerintah sebesar 25 Persen dari laba.
Baca Juga: Petinggi Pertamina Dinonaktifkan Gara-gara Ikut Prabowo ke Brunei
"Dividen tahun lalu Rp 8,56 triliun sedikit turun, karena kita restatement dari kinerja keuangan 2018," tutur dia.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia ini, penurunan dividen ini juga karena kebutuhan investasi Pertamina yang cukup besar. Pada tahun lalu, Pertamina anggarkan modal sekitar Rp 80 triliun.
"Jadi tentu butuh dukungan cash flow cukup kuat. Kita dirange pembayaran pay out ratio dari waktu ke waktu," pungkas dia.