Syahrini Jual 5.000 Mukena Rp 3,5 Juta Per Setel, Ini Hitungan Pajaknya?

Rabu, 29 Mei 2019 | 18:10 WIB
Syahrini Jual 5.000 Mukena Rp 3,5 Juta Per Setel, Ini Hitungan Pajaknya?
Syahrini [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada yang unik dikicaukan akun jejaring sosial resmi Twitter milik Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), @DitjenPajakRI.

Akun itu menghitung-hitung jumlah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap mukena dengan harga Rp 3,5 juta per setel.

Dalam cuitannya, akun @DitjenPajakRI menghitung penjualan sebanyak 5.000 setel mukena dengan banderol harga senilai Rp 3,5 juta untuk per setelnya.

Harga Rp 3,5 juta tersebut kemudian dikalikan 5.000, angka penjualan mukena tersebut. Dari pengalian tersebut, menghasilkan nilai Rp 17,5 miliar.

Baca Juga: Reino Barack Rangkul Mesra Syahrini, Warganet Salfok sama Ekspresi Mertua

Dengan nilai Rp 17,5 miliar, jika dikalikan PPN sebesar 10 persen menghasilkan nilai pajak Rp 1,75 miliar. Ini jumlah yang mesti dibayarkan untuk penjualan mukena tersebut.

"Penjualan mukena 5.000 buah @ Rp 3,5 juta. Rp 3.500.000 x 5000 = Rp 17,5 Miliar. PPN 10 % = Rp 1,75 Miliar," cuit akun @DitjenPajakRI seperti dikutip SUARA.com, Rabu (29/5/2019).

Kicauan Ditjen Pajak. [Twitter]
Kicauan Ditjen Pajak. [Twitter]

Meski tidak menyebutkan nama, banyak warganet yang menduga cuitan Ditjen Pajak ditujukan untuk pesohor Syahrini yang diketahui baru saja menjual 5.000 mukena senilai Rp 17,5 miliar.

"Mukenanya Syahrini nih pasti," cuit salah satu warganet pengguna akun I G U M @ladymugy.

Pun demikian, cuitan tersebut dikomentari oleh seorang aktivis perempuan asal Australia yang kini tinggal di Jakarta, Kate Walton.

Baca Juga: Disuapi Reino Barack, Warganet Sindir Syahrini Mirip Nenek-Nenek

"Kantor pajak Indonesia sungguh kejam, tapi saya suka itu. Mereka berkicau tentang pajak yang mesti dibayarkan oleh Syahrini, seorang penyanyi terkenal yang dikabarkan menjual 5.000 mukena (pakaian salat wanita) seharga AU$ 350 per setel (atau setara dengan Rp 3,5 juta)," cuit Kate Walton melalui akun @waltonkate.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI