Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis

Rabu, 29 Mei 2019 | 11:08 WIB
Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis
Lokasi parkiran di basement gedung DPRD Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka seluruh gedung pemerintahan untuk penitipan kendaraan bermotor bagi warganya yang mudik ke kampung halaman selama lebaran 2019. Warga dapat menitipkan mobil dan motornya secara gratis.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan kebijakan ini sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Anies Baswedan untuk menyiapkan tempat-tempat yang dapat digunakan sebagai penitipan kendaraan.

“Pemerintah mudah-mudahan seperti tahun lalu bisa menyiapkan tempat-tempat atau kantong untuk menitipkan kendaraan, dan gratis,” kata Marullah saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan warga yang berhak menitipkan kendaraannya hanya warga yang bermukim di sekitar kantor pemerintahan saja mulai dari kantor camat hingga kantor Wali Kota.

Baca Juga: Bisa Dipakai di Mana Saja, Kartu JKN Jangan Lupa Dibawa Saat Mudik Ya!

Mereka nantinya hanya mengisi data diri dan nomor polisi kendaraan mereka pada formulir yang disediakan di masing-masing kantor pemerintahan tanpa dipungut biaya.

"Kalau terkait persyaratan begini biasanya orang kan kalau datangkan paling tidak dia bertempat tinggal disitu, nanti ada formulir yang harus diisi di kantor kelurahan kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan. Jika tinggalnya di Kelurahan Kebon Sirih, tidak bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Kelurahan Menteng," kata Arifin saat dikonfirmasi Rabu (29/5/2019).

Arifin menegaskan hingga saat ini belum ada aturan teknis mengenai penitipan kendaraan bermotor ini sehingga belum bisa dijelaskan kendaraan tipe apa saja yang bisa dititipkan dan berapa lama warga bisa menitipkan kendaraannya.

"Sepulangnya saja dari kampung. Lebaran kan kita tahu tanggal 5 dan 6 Juni ya setelah lebaran ada waktunya orang pulang diambilah lagi," ucapnya.

Arifin menjamin, kendaraan warga akan lebih aman jika dititipkan di gedung-gedung milik Pemprov DKI.

Baca Juga: Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

"Ya enggak (hilang) semuanya Satpol PP kan disitu ada pihak kelurahan juga nanti ada pihak kelurahan ikut piket juga. kan ada pegawai kelurahan, di kelurahan kan bukan cuman Satpol PP saja ada pegawai kelurahannya juga. Di kelurahan ada binmasnya juga, babinsanya juga," tutup Arifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI