Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah terkait porsi utang. Pasalnya, BPK memperkirakan bisa saja porsi utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat.
Berdasarkan data APBN Kita Kemenkeu, Jumlah utang pemerintah per April 2019 Rp 4.528 triliun atau bertambah Rp 347 triliun dibandingkan tahun periode yang sama tahun lalu. Adapun rasio utang terdapat PDB sebesar 29,56 persen.
"Kan masih di bawah itu, tapi kita kan warning. Ini makin lama makin meningkat," kata Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Dalam hal ini, Moermahadi juga menyoroti proporsi pinjaman luar negeri yang masih begitu besar yaitu sudah mencapai 59 persen.
Baca Juga: Orang yang Terlilit Utang Tak Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Hukumnya
Sehingga, pihaknya juga memperingatkan ada potensi kenaikan utang yang berasal dari luar negeri.
Untuk diketahui, Utang tersebut terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.747,74 triliun.
Jika dirinci, Pinjaman itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,98 triliun dan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,73 triliun
"Ya itu kan pengelolaannya saja, rasio itu memang dari luar negerinya 59 persen, 41 persen dalam negeri. Warning kita tadi, sudah hati-hati nih. Masih di bawah, tapi makin lama makin meningkat," tutup dia.
Baca Juga: Demi Bayar Utang Pengobatan Anak, Ibu Rekam dan Jual Video Bugilnya