Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menanggapi seruan kepada masyarakat untuk menarik uang besar-besaran pasca kerusuhan 22 Mei 2019. Ia mengimbau seruan tersebut untuk tidak dibesar-besarkan.
Diketahui seruan tersebut untuk gerakan menolak hasil rekapitulasi Pilpres yang memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
Menurutnya seruan menarik uang besar-besaran diharapkan tidak akan terjadi, karena bisa mengganggu kestabilan ekonomi.
"Tidak mungkin dong, kalau kita namanya membangun negara itu tidak menarik uang besar-besaran. Jangan terlalu dibesar-besarkan, itu tidak ada argumentasinya," ujar Wimboh Santoso, Selasa (27/5/2019).
Baca Juga: DPR Minta OJK Pantau Maraknya Penukaran Uang Jelang Lebaran
Wimboh menuturkan, dengan menyimpan uang di bank berdampak positif untuk kegiatan ekonomi. Uang yang masuk ke bank akan diolah untuk aktivitas ekonomi.
"Jadi uang itu justru dimasukan dalam sistem, agar industri keuangan ini bisa menyalurkannya untuk kegiatan ekonomi," tambahnya.
Selain itu menyimpan uang tunai menurutnya sangat beresiko. Dengan menyimpan uang di bank artinya ikut berkontribusi untuk memperkuat negara.
"Uang itu kalau disimpan di kantong tidak ada manfaatnya. Tapi kalau kamu taruh di bank, uang itu bukan berarti hilang oleh bank," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Rekayasa Laporan Keuangan, OJK Minta BEI Selidiki Garuda Indonesia