Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar Rapat Paripurna. Salah satu yang dibahas dalam sidang itu yakni penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto ini seharusnya dihadiri 291 anggota DPR. Namun pantauan Suara.com, banyak bangku kosong pada ruang rapat paripurna.
Dalam agenda bersama BPK, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara memaparkan instansinya telah memeriksa 87 laporan keuangan, terdiri dari 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
"Atas ke-87 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 81 LKKL dan 1 LKBUN atau 95 persen. Meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan 1 BUN atau 91 persen," kata Moermahadi di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Kerja Bareng BPK, Polda Metro Akui Kasus Dana Kemah Rugikan Negara Rp 1 M
Moermahadi melanjutkan, terdapat LKKL yang masih dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selain itu, dia juga melaporkan, BPK juga tidak memberikan opini pada 1 LLKL.
"Permasalahan pelaporan pertanggungjawaban APBN 2018 pada 5 LKKL yang tidak memperoleh Opini WTP meliputi permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud," tutur dia.