Mayoritas pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani tanaman pangan, sehingga Indonesia tidak akan kekurangan bahan pangan, setidaknya selama satu tahun ke depan.
"Petani diimbau bersikap lebih tegas dan tanggap bila mendapat pupuk dengan harga terlampau mahal atau berkualitas rendah. Jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas berwajib, agar segera ditindak lanjuti," tegas Sarwo Edhy.
Di samping itu, guna meningkatkan hasil panen, disarankan pula agar petani menggunakan pupuk dengan kualitas terbaik yang bisa dibeli secara langsung di kios resmi atau melalui kelompok tani terdekat.
"Dengan begitu, tidak lagi ada celah bagi mafia pupuk untuk menyalahgunakan kesempatan," pungkasnya.
Baca Juga: Kementan Sosialisasikan Aturan Pendaftaran Pupuk Organik di Semarang