PNS Sumringah THR Cair Hari Ini

Jum'at, 24 Mei 2019 | 13:23 WIB
PNS Sumringah THR Cair Hari Ini
Ilustrasi rupiah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pencairan dana tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp 19 triliun. Angka tersebut sudah mencapai 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana sebesar Rp 20 Triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, sebenarnya seluruh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) telah mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 13 Mei 2019, meskipun pencairan THR-nya serentak pada 24 Mei 2019.

"Nilai itu berdasarkan hasil monitoring pukul 10.00 WIB yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, TNI, Polri sebesar Rp 11,4 triliun dan penerima pensiun/tunjangan sebesar Rp 4,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengatakan, untuk mencairkan THR tersebut pihaknya berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Sri Mulyani: THR untuk PNS Sudah Tersalurkan Rp 10 Triliun

Selain itu, pencairan dana THR ini juga berpedoman pada aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Terhadap pembayaran THR bagi penerima pensiun juga dilaksanakan serentak hari ini melalui pemindah bukuan ke rekening penerima yang dapat diambil melalui ATM dan pembayaran melalui kantor pos yang juga dilakukan pada tanggal 24 Mei ini," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI