Halal Park yang akan berdiri di atas luas tanah 21.000 m2 dengan konsep elaborasi desain aktivitas berbasis konsep halal melalui adaptasi nilai-nilai keislaman yang digabungkan dengan budaya Nusantara ini ditargetkan akan selesai di tahun 2020.
Saat ini, Miniatur Halal Park menyediakan beragam tenant fesyen serta makanan dan minuman yang dapat dinikmati oleh para pengunjung.
Sebagai koordinator pelaksana Halal Park, Kementerian BUMN berkontribusi menyediakan produk-produk Rumah Kreatif BUMN (RKB) dari beberapa perusahaan BUMN.
Halal Park akan menjadi ekosistem para pelaku bisnis yang bergerak pada industri gaya hidup halal dari hulu ke hilir yang tidak hanya sebatas pada bidang bisnis fesyen dan makanan dan minuman, tetapi juga bidang lain seperti pariwisata, pendidikan, dan keuangan.
Hal ini sejalan dengan potensi Indonesia yang diprediksi akan menjadi Top 10 ekonomi terbesar di dunia pada 2030.
Berdasarkan standar Global Muslim Travel Index (GMTI), Indonesia telah dinobatkan sebagai nomor 1 wisata halal bersaing dengan 130 negara lainnya, termasuk Malaysia, Turki, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Qatar, Maroko, Bahrain, Oman, Brunei dan negara lainnya.
Hal ini menjadikan industri gaya hidup halal sebagai angin segar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.