Suara.com - Penggunaan aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratis sedang ramai untuk mengakali pembatasan media sosial yang diberlakukan pemerintah sejak kerusuhan 22 Mei, Rabu pekan ini.
Namun, penggunaan VPN dinilai cukup berbahaya saat melakukan transaksi mobile banking.
IT Security Awareness Program Bank BCA, Liana Feary menjelaskan ramainya penggunaan VPN gratis untuk mengakses sosial media seperi WhatsApp, Facebook dan Istagram.
Ia mengimbau untuk mengurangi resiko untuk menonaktifkan VPN saat melakukan transaksi mobile banking.
Baca Juga: Aplikasi VPN Gratis Kuasai Top Charts Play Store dan App Store
"Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN, jadi pastikan aplikasi VPN-nya dalam kondisi tak terhubung apabila akan melakukan transaksi perbankan di ponsel,” ujar Liana Feary dari keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (23/5/2019).
Selain itu VPN bisa mempercepat mengakses menggunakan media sosial untuk mengunduh dan mengunggah video dan foto. Dengan menggunakan VPN gratis rentan untuk terkena pencurian data dari pengelola aplikasi.
"Hal ini dikarenakan apabila VPN masih aktif, ada kemungkinan data transaksi bisa di sadap oleh pihak penyedia VPN," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pembatasan akses ke media-media sosial serta aplikasi pesan di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari, yakni sampai Jumat (24/5).
Pemerintah akan membatasi akses ke media sosial untuk sementara untuk mencegah penyebaran hoaks serta hasutan.
Baca Juga: Akali Pembatasan Akses Media Sosial dengan VPN, Waspadai 3 Risiko Ini
”Kami juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan. Ini semata-mata bukan karena kami sewenang-wenang. Ini merupakan satu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," lanjut Wiranto.