Suara.com - Demi memberikan keuntungan bagi para petani dan mereka tak khawatir gagal panen, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus mensosialisasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, hanya dengan mengeluarkan uang setara sebungkus rokok, petani tidak perlu lagi khawatir dengan bencana alam yang mengancam tanaman dan lahannya.
Sarwo Edhy menjelaskan, per musim tanam, petani hanya dituntut mengeluarkan uang Rp 36 ribu atau sekitar 20 persen per hektare dari Rp 180 ribu. Selebihnya, Rp 144 ribu atau sekitar 80 persen ditanggung pemerintah.
"Jika suatu saat nanti, lahan sawah petani terkena banjir, kekeringan, serangan organisma pengganggu tanaman (OPT) dan sawahnya rusak 75 persen per petak alami, akan kami ganti Rp 6 juta per hektare per musim tanam," ujarnya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Sarwo Edhy menjelaskan, tujuan dari asuransi tersebut adalah untuk memberikan semangat kepada para petani agar tidak khawatir bila terjadi bencana. Dengan nilai pertanggungan itu, petani bisa kembali bercocok tanam.
Baca Juga: Pengamat Menilai Asuransi Usaha Tanaman Padi dari Kementan Berhasil Baik
Selain AUTP, Kementan juga membuat Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) dengan premi Rp 200 ribu per ekor. Peternak mengeluarkan uang Rp 40 ribu, atau sekitar 20 persen, dan selebihnya Rp 180 ribu, atau 80 persen ditanggung pemerintah.
"Nilai pertanggungan kalau mati yang disebabkan mati saat beranak, mati karena penyakit, dan mati karena kecelakaan adalah Rp 10 juta per ekor. Kalau hilang karena kecurian, dapat Rp 7 juta per ekor. Mudah-mudahan petani kita bisa lebih memanfaatkan program asuransi yang sangat baik ini," ujar Sarwo Edhy.
"Semoga petani semakin memanfaatkan peluang yang di sodorkan Kementan, dari budi daya hingga asuransi padi dan ternak sapi atau kerbau," sambungnya.
Menurutnya, klaim AUTP pada 2015 ada 3.492 hektare, 2016 ada 11.107 hektare, 2017 naik lagi 25.028 hektare dan 2018 ada 10.754 hektare.
"Ini luar biasa. Tinggal dikalikan saja. Untuk padi dikali Rp 6 juta, untuk sapi Rp 10 juta," ujar Sarwo Edhy.
Baca Juga: Kementan Minta Petani Daftarkan Diri ke Asuransi Usaha Tani Padi
Kementan memprogramkan AUTP untuk 2019, sekitar satu juta hektare, dengan realisasi hingga saat ini sekitar 76.702 hektare. Presentasenya 7,67 persen dari pagu anggaran Rp 146 miliar, kemudian real bantuan premi Rp 2.820.761.280 atau 19.588,62 hektare.