Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku masih banyak masyarakat yang mengeluh tarif tiket pesawat tinggi. Padahal pihaknya sudah menurunkan harga tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Maka dari itu, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini meminta kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara agar kembali berdiskusi pada maskapai supaya tidak memaksimalkan di rentang TBA.
"Keluhan tentang tarif masih banyak. Sebaiknya Bu dirjen udara bicara dari hati ke hati, minimal seminggu jangan mentok ke atas," kata Budi Karya dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Kesiapan Angkutan Lebaran, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya terus memantau tarif tiket pesawat. Pemantauan tersebut, lanjut dia, hingga dari komponen tarif tiket.
Baca Juga: Info Mudik 2019, Segini Harga Tiket Pesawat Jakarta - Malang
"Nanti kami juga akan memberikan format untuk memantau apakah harga tiket itu dikurang PPn, iuran wajib dan PSC itu melebihi TBA apa tidak," tutur dia.
Polana juga menegaskan, bahwa TBA bukan tarif yang diberikan kepada masyarakat. TBA tersebut nantinya ditambah beberapa komponen biaya lain mulai dari PPn, Iuran wajib dan PSC.
"Kami juga akan dipasang di posko tersebut banner-banner yang menginformasikan ke penumpang bahwa harga tiket TBA itu adalah TBA ditambah PPn, iuran wajib, jasa raharja dan PSC," pungkasnya.