Suara.com - PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST tersebut disetujui pembagian dividen tunai senilai 4,94 juta Dolar AS atau sebesar 64 persen.
Direktur Utama TPMA Ronny Kurniawan mengemukakan pada tahun 2018 perseroan meraup laba 7,7 juta Dolar AS. Sehingga, perseroan memutuskan untuk membagikan dividen ke pemegang saham
"Sebesar 4,94 juta Dolar AS yang setara dengan Rp 70,05 miliar atau sebesar 64 persen dari laba bersih 2018 akan kami bagikan sebagai dividen. Sehingga, dividen per saham senilai Rp 26,6," kata Ronny di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan SCBD, Selasa (21/5/2019).
Ronny menuturkan, pembagian dividen hingga yang begitu besar tersebut, dikarenakan pada 2018 Perseroan mampu membukukan peningkatan laba bersih sebesar 63 persen.
Baca Juga: RUPST 2019, BRI Bagikan Dividen Ro 16,17 Triliun
"Kami sangat memperhatikan kepentingan pemegang saham," ucap dia.
Ronny menambahkan, sisa laba yang diperoleh perseroan akan digunakan untuk belanja modal 2019. Dia mengungkapkan, anggaran belanja modal sebesar Rp 150 miliar.
"Anggaran itu untuk pembelian enam set kapal tunda dan tongkang bekas yang didukung oleh kenaikan harga batubara itu akan meningkatkan profit kami sekitar 15-20 persen," tutup Ronny.