Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana memberlakukan perbedaan tarif Pelabuhan Merak-Bakauheni pada mudik lebaran 2019. Penerapan tersebut akan dibagi menjadi dua, berdasarkan waktu, yakni siang dan malam.
Untuk tarif pada siang hariakan diberlakukan lebih murah, sekitar 20 hingga 30 persen, dibanding tarif penyeberangan pada malam hari.
Menhub Budi Karya mengemukakan, langkah tersebut sedang dikaji sebagai solusi mengurai penumpukan kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak-Bakauheni di malam hari.
"Penyeberangan Merak saya akan finalkan. Nanti pembedanya tarif malam lebih mahal daripada siang, supaya membuat orang bisa memilih," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Gedung DPR RI, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Menhub: Maskapai Penerbangan Sudah Patuhi Penurunan Tarif Batas Atas
Diketahui, rencana penerapan perbedaan tarif pelabuhan saat mudik lebaran bersamaan dengan pemberlakuan sistem ganjil-genap yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak.
Senada dengan kebijakan pembedaan tarif, pemberlakuan ganjil-genap juga untuk mengurai penumpukan kendaraan di pelabuhan penyeberangan tersebut.
"Kalau ganjil genap saya sependapat, tetapi bisa mempersulit karena yang lewat sana ada yang dari Bandung dan Jawa Tengah, sehingga kita jadikan masukan membedakan tarif," tuturnya.
Meski begitu, Menhub Budi Karya menjelaskan rencana pemberlakuan tarif tersebut akan dievaluasi kembali. Langkah tersebut untuk finalisasi kemungkinan bisa diterapkan atau tidak.
"Saya akan mengadakan rapat. Kita tidak ingin melanggar bolehkah kita membedakan tarif tersebut," terangnya.
Baca Juga: Pengamat: Kemenhub Harus Atur Tarif Promo Ojek Online